Tradisi penyucian diri bagi calon pengantin sebelum menikah atau tradisi "tujuh bulanan" untuk ibu hamil pertama
- Nov 22, 2025
- KIM PANGGUNG DIGITAL
Tradisi Adat Banjar di Desa Panggung, Haruyan, HST
Warga Desa Panggung, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, terus melestarikan kearifan lokal melalui pelaksanaan tradisi adat suku Banjar, yaitu Badudus atau dikenal juga dengan Bapapai (atau Bamandi-mandi). Tradisi ini berfungsi sebagai ritual penyucian diri, baik secara lahir maupun batin, bagi calon pengantin sebelum menikah dan juga dilaksanakan dalam upacara tujuh bulanan untuk kehamilan pertama.
Tujuan dan Makna Tradisi Badudus/Bapapai
Tradisi penyucian diri ini dilakukan sebagai bagian penting dari rangkaian adat perkawinan dan kehamilan suku Banjar.
Penyucian Diri Calon Pengantin:
Biasanya dilaksanakan sebelum pernikahan dilangsungkan, terkadang sehari atau dua hari sebelum resepsi pernikahan, atau pada malam hari setelah akad nikah (tergantung variasi lokal).
Tradisi ini melambangkan pembersihan diri kedua mempelai dari segala hal buruk dan sebagai tolak bala untuk menghindari gangguan atau masalah, baik menjelang upacara pernikahan maupun dalam kehidupan berumah tangga. Ini juga merupakan simbol permohonan berkah, keharmonisan, dan ungkapan syukur kepada Sang Pencipta.
Tradisi Tujuh Bulanan (Badudus Hamil):
Dilakukan saat usia kehamilan pertama menginjak bulan ketujuh.
Badudus atau Mandi-mandi pada kehamilan bulan ketujuh dalam budaya Banjar bertujuan untuk memohon keselamatan bagi ibu dan calon bayi, serta sebagai ungkapan rasa syukur akan kehamilan yang telah berlangsung.
Pelaksanaan dan Perlengkapan
Pelaksanaan Badudus/Bapapai melibatkan percikan air ke calon pengantin atau ibu hamil. Kata papai sendiri dalam bahasa Indonesia berarti percik.
Air ritual dipercik-mercikkan kepada calon mempelai menggunakan mayang pinang (bunga pinang) yang telah diikat. Ritual ini dipimpin oleh tetuha adat atau orang yang ditunjuk, yang sering disebut piduduk.
Perlengkapan Pokok: Beberapa perlengkapan yang umum digunakan dalam tradisi ini meliputi:
* Mayang Pinang (alat untuk memercikkan air).
* Kembang (bunga-bunga harum) yang dicampur dalam air.
* Piduduk (sesajen yang berisi beras, gula, kelapa, dan kadang makanan khas lain seperti nasi kuning) sebagai imbalan jasa bagi pemimpin upacara dan memiliki makna filosofis tersendiri (misalnya, beras sebagai pengganti daging, gula sebagai pengganti darah).
Air dan wadah air.
Kearifan Lokal: Tradisi ini, yang awalnya seringkali hanya boleh dilakukan oleh kalangan bangsawan atau keturunan kerajaan Banjar, kini telah lestari dan dilaksanakan oleh masyarakat umum di berbagai wilayah Banjar, termasuk di Hulu Sungai Tengah, sebagai wujud nyata penghargaan terhadap warisan leluhur.
Tradisi ini tetap lestari karena dipandang sebagai kewajiban adat yang membawa berkah dan bertujuan mempersiapkan pasangan memasuki babak kehidupan berkeluarga, sesuai dengan filosofi dan makna yang terkandung di dalamnya.