Panggung 21-April 2026 . MUSDES DESA PANGGUNG BAHAS RKP, PERUBAHAN APBDES, DAN PENGADAAN LAHAN KDMP
- Apr 21, 2026
- KIM PANGGUNG DIGITAL
Panggung, 21 April 2026 – Pemerintah Desa Panggung, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang meliputi pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP), Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta Rencana Pengadaan Lahan untuk Kelompok Masyarakat Peduli (KDMP). Kegiatan ini berlangsung di ruang pertemuan Kantor Desa Panggung, Selasa (21/4/2026) dan dihadiri oleh Pembakal dan Perangkat Desa,Ketua BPD dan Aangggota. Kelembagaan Desa. Pengurus Koperasi Desa. Tokoh Masyarakat Serta berbagai elemen masyarakat.
Musdes dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Panggung,Sebagai Pembakal/Kepala Desa Ibu Mastintainah, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya partisipasi seluruh pihak dalam menyusun perencanaan pembangunan desa. “Setiap kebijakan dan perencanaan yang kita susun hari ini harus berlandaskan kebutuhan masyarakat, sehingga hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara adil dan merata,” ujarnya.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), seluruh perangkat desa, perwakilan kelembagaan desa, Babinsa Kecamatan Haruyan, pengurus KDMP, serta tokoh masyarakat dan warga setempat. Suasana musyawarah berjalan kondusif dengan diskusi aktif dari peserta yang menyampaikan usulan dan masukan terkait ketiga agenda utama.
Pembahasan RKP dan Perubahan APBDes
Pada agenda pertama, peserta membahas rancangan RKP Desa Panggung tahun berjalan, yang memuat program dan kegiatan pembangunan di bidang infrastruktur, sosial, ekonomi, dan keagamaan. Usulan seperti perbaikan jalan lingkungan, pembangunan sarana umum, dan pemberdayaan UMKM menjadi fokus diskusi.
Selanjutnya, pembahasan Perubahan APBDes dilakukan untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan mendesak dan perubahan kondisi lapangan. “Perubahan ini dilakukan agar anggaran desa lebih tepat sasaran, terutama untuk kegiatan yang bersifat darurat dan mendukung percepatan pembangunan,” jelas salah satu perangkat desa.
Rencana Pengadaan Lahan untuk KDMP
Agenda ketiga yang tak kalah penting adalah rencana pengadaan lahan untuk kegiatan KDMP. Lahan tersebut rencananya akan digunakan sebagai Pembangunan Gray Koperasi Desa,pusat kegiatan kelompok, seperti pelatihan keterampilan, pengembangan usaha bersama, dan tempat berkumpulnya warga untuk membahas program pemberdayaan.
Pengurus KDMP menyampaikan bahwa ketersediaan lahan khusus akan meningkatkan efektivitas program kerja kelompok. “Dengan adanya lahan sendiri, kita bisa mengembangkan berbagai program yang bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan warga, terutama kelompok rentan,” katanya.
Hasil Kesepakatan
Setelah melalui proses diskusi dan musyawarah, seluruh peserta menyepakati rancangan RKP, perubahan APBDes, serta langkah awal pengadaan lahan KDMP. Kesepakatan ini akan ditindaklanjuti dengan penyusunan dokumen resmi dan pengajuan ke instansi terkait untuk mendapatkan persetujuan.
Ketua BPD Desa Panggung menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawasi pelaksanaan hasil musdes agar sesuai dengan kesepakatan. “Kami berharap seluruh program yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara musyawarah sebagai bukti sah kesepakatan bersama. (*)