SIDANG KELILING DILUAR PENGADILAN AGAMA KABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH

  • Apr 13, 2026
  • KIM PANGGUNG DIGITAL

PANGGUNG, 13 April 2026 – Kantor Desa Panggung, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), menjadi saksi kegiatan pelayanan hukum yang luar biasa pada hari ini. Pengadilan Agama Barabai kembali menggelar program "Sidang di Luar Gedung" atau sidang keliling, yang kali ini difokuskan untuk membantu masyarakat yang belum memiliki Buku Nikah.
 
Acara yang berlangsung sejak pagi ini disambut antusias oleh warga. Puluhan pasangan suami istri dari berbagai dusun hadir untuk mengurus legalitas pernikahan mereka yang selama ini belum tercatat secara resmi. Kehadiran majelis hakim dan staf pengadilan langsung di tengah masyarakat ini membuahkan hasil nyata, menghilangkan hambatan jarak dan biaya yang sering menjadi kendala.
 
Ketua Tim Sidang Keliling menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata pelayanan prima dan upaya mendekatkan keadilan kepada rakyat. "Banyak warga yang sudah lama menikah secara adat atau agama namun belum mencatatkannya. Melalui sidang keliling ini, kami hadir untuk memfasilitasi agar status pernikahan mereka menjadi sah secara hukum negara," jelasnya.
 
Proses persidangan berjalan tertib, tenang, dan penuh kekeluargaan. Para hakim dengan sabar mendengarkan keterangan para pihak serta saksi, memandu proses pengesahan pernikahan (itsbat nikah) hingga akhirnya keputusan dibacakan. Bagi para peserta, ini adalah momen yang sangat berarti karena kini pernikahan mereka memiliki kekuatan hukum yang jelas, yang penting untuk urusan administrasi kependudukan, hak waris, hingga kesejahteraan keluarga.
 
Kepala Desa Panggung dan jajaran perangkat desa menyampaikan apresiasi yang tinggi atas inisiatif Pengadilan Agama Barabai. "Kami sangat berterima kasih karena layanan ini sangat membantu warga kami yang kesulitan datang ke kantor pengadilan. Semoga program seperti ini terus berlanjut dan menyentuh lebih banyak lagi masyarakat yang membutuhkan," ujar perangkat desa yang hadir.
 
Kegiatan ini tidak hanya menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan. Dengan adanya sidang keliling ini, harapan untuk mewujudkan keluarga yang sah, aman, dan sejahtera semakin dekat untuk terwujud di Desa Panggung.